Peserta pelatihan diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi mereka dengan baik sehingga mampu mengawal suara Partai Gerindra di TPS demi meraih kemenangan baik di tingkat DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPRD RI, maupun memenangkan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 – 2029.
Dalam sesi pembekalan, materi terkait tugas pokok dan fungsi koordinator saksi (Korsak) dan para saksi di seluruh TPS disampaikan oleh beberapa narasumber, antara lain Gilbert Binsasi, sekretaris Bapilu DPC Partai Gerindra TTU, Ny. Nedy Prisila Neonbeni, Filiyana Tahu dan Paulinus Lape Feka, yang merupakan Calon Legislatif dari daerah pemilihan TTU, serta tenaga administrasi dari kelima daerah pemilihan TTU.
Kegiatan tersebut juga melibatkan sesi tanya jawab yang memungkinkan para peserta untuk mengajukan pertanyaan terkait situasi yang mungkin terjadi di TPS saat pemungutan dan penghitungan suara.
Setiap pertanyaan dijawab secara detail agar peserta dapat memahaminya dengan baik.
Dengan dipandu oleh tenaga ahli Fraksi Partai Gerindra DPRD TTU, Damian Kenjam, kegiatan tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.
Hal ini menunjukkan komitmen Partai Gerindra TTU dalam memenangkan Pemilu 2024 melalui langkah-langkah strategis dan persiapan yang matang.
Reporter : David Neno Naisali
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.