Sekitar 50% dari 22 kabupaten/kota di NTT telah melakukan penanganan pelanggaran terkait netralitas ASN dan aparat lainnya,” paparnya.
Darwan menegaskan bahwa politik uang menjadi isu krusial yang teridentifikasi sejak awal dan telah dikonfirmasi melalui pengawasan Bawaslu.
“Dinamika ini memberikan gambaran bahwa apa yang kita petakan soal kerawanan pilkada memang terkonfirmasi oleh temuan di lapangan,” ungkap Darwan.
Ia juga mengapresiasi peran media dalam mengedukasi publik terkait isu netralitas dan ketidakbolehan keterlibatan ASN serta aparat dalam kampanye.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberitakan potensi kerawanan ini secara obyektif,” tutup Darwan.
Reporter: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












