PRS – Koordinator Divisi Pencegahan, Panwas, dan Humas Bawaslu NTT, Amrunur Muhammad Darwan, mengungkapkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi kerawanan pelanggaran kampanye tertinggi se-Indonesia untuk Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan Darwan saat membuka kegiatan Konsolidasi Media di Kupang pada Sabtu (9/11/2024).
Menurut Darwan, hasil pemantauan Bawaslu NTT terhadap 22 kabupaten dan kota di NTT menunjukkan bahwa dari 29 indikator kerawanan yang digunakan, sebanyak 17 indikator ditemukan di NTT, yang mencatatkan provinsi ini sebagai daerah dengan potensi pelanggaran tertinggi di Tanah Air.
“NTT menempati urutan pertama provinsi paling rawan se-Indonesia dalam pelanggaran kampanye. Potensi kerawanan tertinggi terlihat pada politik uang dan ketidaknetralan ASN, TNI, POLRI, serta pihak lain yang dilarang,” ujar Darwan.
Dengan hanya tersisa 17 hari menjelang masa tenang, tren dugaan pelanggaran terus meningkat.
Darwan menjelaskan bahwa di awal pemetaan potensi kerawanan, NTT sudah dikategorikan sebagai daerah dengan potensi kerawanan tertinggi di Indonesia untuk Pilkada kali ini.
Darwan juga menegaskan bahwa forum konsolidasi media ini bertujuan untuk membahas isu-isu strategis yang mungkin akan terjadi pada tahapan kampanye, logistik, masa tenang, dan pemungutan serta penghitungan suara.
“Sepanjang kampanye, Bawaslu telah menangani berbagai pelanggaran, terutama soal netralitas ASN, TNI, POLRI, kepala desa, dan aparat lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.