ARMET Desak  Bupati TTU untuk Membatalkan Hasil Pengumuman Seleksi PTT

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
masa aksi bertemu Bupati bersama Tim seleksi PTT.

Perlu diketahui secara bersama bahwa tenaga inti teknis Dukcapil TTU yang memiliki sertifikat dari Kemendagri untuk mengurus semua administrasi masyarakat, mestinya kami ini harus mendapat perhatian khusus, tandas severinus yang mengaku selama ini dari Desa ke desa untuk menyelesaikan administrasi masyarakat.

Paul Efi juga menegaskan bahwa hasil seleksi itu dianggap cacat hukum, karena semua tahapan seleksi dianggap berbenturan dengan aturan  Perbup nomor 71 tahun 2021.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Terkait adanya Perbup nomor 4 tahun 2022, Paul Efi mengatakan jika mau pakai Perbup nomor 4 tahun 2022,mestinya Bupati harus mencabut Perbup nomor 71 tahun 2021,baru dapat berlakukan perbup nomor 4 tahun 2022; Itu baru benar, kata Paul Efi.

Sementara itu, Bupati TTU Drs.Juandi David mengatakan Pansel sudah bekerja secara baik dan benar,karena semua melalui aturan.

Namun apabila Armet  mendapat bukti- bukti di lapangan sesuai yang disampaikan,silahkan berikan kepada Pansel untuk dilihat dan menjadi pertimbangan.

Baca Juga :  Pemkab TTU dan Save The Children lakukan Rakor bersama

Dan kalau memang kita semua mau supaya lihat kembali kejanggalan kejanggalan itu,untuk diperbaiki,silahkan kita sama-sama.

Plt.Sekda Frans Fay juga minta kepada masa Armet agar kejanggalan yang terjadi di lapangan secara data diberikan ke Pansel untuk dicocokan dengan hasil yang sudah diumumkan, sehingga terbukti betul atau tidak ada kesalahan dalam proses PTT, termasuk hasil seleksi yang sudah diumumkan.

Dari dialog tersebut, disepakati agar Armet menyerahkan bukti- bukti yang disampaikan kepada Bupati, dan yang kedua Bupati dan pansel adakan evaluasi mulai besok dan lusa, tepatnya pada hari Kamis tanggal 21 April 2022, menindaklanjuti evaluasi bersama masa aksi  Armet yang diwakili oleh Paul Efi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung