Kupang,Porosnttnews.com- Germanus Attawuwur, Koordinator Bidang Kelembagaan, melakukan koordinasi untuk persiapan penandatanganan Memorandum of Understanding /Nota Kesepahaman tentang Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di kalangan civitas academica Undana, Senin, 10 Januari 2022.
Hadir dalam pertemuan koordinasi itu Wakil Rektor IV, Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D, Kepala Biro Perencanaan Kerjasama dan Hubungan Masyarakat dan Sub Koordinator Sistem Informasi, Agus H.H. Supranoto, S.Kom., M.Si.
Disepakati bahwa penandatanganan dilakukan secara terbatas di Campus Undana karena Kota Kupang masih dengan pola kebijakan level II corona virus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.