Menurut Maria, Kopdit Adiguna ini bergerak ke Perguruan Tinggi karena ada nilai tambahnya sehingga pihaknya mengajak kerja sama dengan semua Perguruan Tinggi termasuk Universitas Timor ( Unimor ) ini.
Bukan hanya dengan perguruan Tinggi saja, tetapi juga masyarakat umum, karena ketika bergabung menjadi anggota pada kopdit Adiguna dan sudah menabung, maka anggota tersebut sudah bisa mendapat pinjaman untuk kepentingan ekonomi keluarga. Karena kopdit Adiguna, anggota memiliki hak dan kewajiban.
Sementara Dekan FEB Unimor, Dr.Tance Oki,SE, M.Si, “Kami melakukan kerjasama dengan Kopdit Adiguna tentunya berangkat dari lembaga yang berhubungan dengan merdeka belajar dan kampus merdeka.”
Sebab merdeka belajar dan kampus merdeka salah satunya adalah bekerja sama dengan lembaga lain dalam hal pendidikan, penelitian dan pengabdian.
“Kebetulan kami di Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu ada penelitian dan pengabdian.”
Dalam bentuk fungsi magang, dan Magang itu selama ini kita distribusikan mahasiswa pada kantor kantor. Namun setelah kami lakukan evaluasi tidak terlalu efektif karena apa yang kita harapkan tidak tercapai. Sebut Dekan Dr Yance.
Karena kami ini besicnya ekonomi, maka kedepan untuk pengabdian tetap fokus pada Bank dan Koperasi. Sehingga untuk semester ini, pengabdian kami tetap fokus menjalin kerja sama dengan koperasi koperasi dulu.
Jadi salah satunya kerja sama dengan Koperasi Adiguna Kupang, dan mungkin besok lusa kami akan membangun komunikasi dengan koperasi lain, dengan tujuan yang sama yaitu membangun kerja sama yang tentunya menguntungkan bagi kedua belah pihak baik pihak koperasi dan pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis( FBE ),tandas Dekan FEB Unimor ini.
Oleh karena itu, Kopdit Adiguna Kupang sebelum melakukan sosialisasi di FEB Unimor Kefamenanu, Tim Kopdit Adiguna bertemu dengan kadis Koperasi dan UKM TTU Dius Totnai untuk menjelaskan terkait kantor cabang Kopdit Adiguna di TTU.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.