Sidang Lanjutan Gugatan PDIP vs KPU RI di MK Terkait Hasil Pemilu 2024

Poros NTT News

Dengan fakta yang disampaikan, terlihat bahwa Partai Amanat Nasional memiliki suara lebih tinggi, sehingga gugatan yang diajukan oleh PDIP dianggap tidak beralasan hukum dan harus ditolak.

Sidang tersebut berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, dan Mahkamah Konstitusi akan menjadwalkan sidang lanjutan setelah mendengar putusan terkait dengan permohonan tersebut.

Demikianlah perkembangan terkini dari sidang lanjutan gugatan PDIP vs KPU RI di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilu 2024.

Tim Redaksi

 

Baca Juga :  Bank NTT Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara dengan DJPb

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version