Gugat Bank BRI Lewoleba, Nasabah Minta Ganti Rugi Lima Miliar

Reporter : Teddi L Editor: Redaksi
Poros NTT News
Bank BRI Unit Cabang Lewoleba. (Istimewa)

Lembata,Porosnttnews.com- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Unit Cabang Lewoleba di Kabupaten Lembata digugat seorang nasabah atas nama Irwan Tihurua.

Penggugat yang adalah anggota Polres Lembata ini, menggugat BRI lantaran Surat Keputusan (SK) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia(SKEP) dan beberapa dokumen kepolisian asli miliknya dihilangkan oleh pihak bank.

Raibnya sejumlah dokumen itu, terungkap saat Irwan Tihurua mengajukan permohonan pinjaman kredit ke BRI Unit Lewoleba pada Juli 2021.

Saat itu pihak Bank menyatakan bahwa berkas yang sebelumnya sudah mereka simpan di dalam berangkas bernomor registrasi 66 itu tidak ada.

Pihak Bank sudah berupaya mencari akan tetapi hasilnya nihil. Semua berkas asli yang dijadikan jaminan kredit itu pun sampai sekarang tidak ditemukan.

Terhadap ini, Kepala BRI Unit Lewoleba Kristoforus Atabau menerbitkan surat keterangan kehilangan barang pada tanggal 5 Agustus 2021.

Sehari setelahnya, Irwan langsung membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan di Polres Lembata bernomor SKTLK/1183/VIII/2021/ Res Lembata.

Seiring berjalannya waktu, dokumen berharga milik Irwan itu tidak menunjukan tanda-tanda bakal ditemukan oleh pihak Bank.

Baca Juga :  103 Siswa SMAN 1 Nagawutung Kabupaten Lembata Lakukan Aksi Cinta Almamater dengan Penanaman Pohon

Karena itu, melalui kuasa hukumnya, Irwan Tihurua melayangkan gugatan terhadap Bank BRI Unit Lewoleba ke Pengadilan Negeri Lembata.

Akhirnya pada hari Senin 13 Juni 2022, melalui kuasa hukumnya, Irwan resmi mendaftarkan gugatan tersebut agar di proses secara perdata.

Dalam surat gugatan yang diterima wartawan Senin (13/6), kuasa hukum Irwan yakni Blasius Dogel Lejab menuturkan bahwa sejumlah berkas yang dinyatakan raib oleh pihak Bank itu semuanya adalah asli, mulai dari pangkat pertama sampai dengan pangkat terakhir.

Sejumlah dokumen itu antara lain, Penerbitan kelulusan dan nomor urut kecakapan siswa Dikmaba TAPOLRI Tahun 2000 No Pol. Skep/ 45/ XXII/2000 tanggal 20 Desember 2000, SK Pengangkatan, Penggajian dan Penempatan Pertama Bintara POLRI  TA 2000 No Pol: Skep/1401/XII/2000 tanggal 18 Desember 2000, SK kenaikan pangkat BRIPTU No. Pol Skep/390/XII/2004 tanggal 29/12/2004, SK kenaikan pangkat BRIGPOL No.Kep/445/XII/2009 tanggal 15 /12/2009, SK kenaikan pangkat BRIPKA No. Kep/505/XII/2013 tanggal 27 /12/2013 hingga Kartu Asabri No. ED447307.

Exit mobile version