Kefamenanu,Porosntnews.com- Bupati TTU Drs.Juandi David minta kepada para Kepala Desa,agar tidak terlibat politik praktis dan harus Transparan dalam pengelolaan keuangan Negara di Desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Juandi David ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan Administrasi Desa pada Rabu 8 Juni 2022, bertempat di Balai Biinmaffo.
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati TTU,Asisten I, Plt.DPMD Brampi Atitus,para camat serta para Kepala Desa se-Kabupaten di TTU.
“Bupati menegaskan agar para kepala Desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis”.
Bupati TTU Juandi David mengatakan, pengadministrasian Desa harus baik.Dengan demikian,maka semua kegiatan dan pengelolaan keuangan Desa bisa berjalan dengan baik.
Ia juga minta agar Kepala Desa mengelola keuangan Desa secara transparan dan akuntabel,sehingga tidak berdampak Hukum bagi dirinya.
Pengalaman tahun tahun yang lalu banyak Kepala Desa yang tersandung korupsi sehingga berhadapan dengan proses hukum,sampai ada yang divonis bersalah dan masuk penjara, ungkap mantan Kadis PMD TTU tersebut.
Selain itu pengelolaan Administrasi dan pengelolaan keuangan Desa,Bupati juga minta, agar pengelolaan Administrasi kependudukan dan peta Wilayah Desa harus baik.
Kepada para Camat,ia minta agar fungsi camat perlu diperkuat dalam pengawasan, bimbingan,bagi para Kepala Desa terhadap pelaksanaan Administrasi Desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












