Peristiwa tersebut pelaku pun kabur bersama motornya dan meninggalkan korban di hutan.
Kemudian korban pulang sendiri ke rumah di Upkasen.
Dan tidak lama kemudian, Korban langsung melaporkan perbuatan pelaku kepada Nikolas Bani sebagai ketua RT 018.
Lalu Nikolas Bani menghubungi Om Siku sebagai Ketua RT 017 Kelurahan Sasi Kecamatan kota kefa.
Itu pun, Korban masih merasa Tidak puas dengan perbuatan pelaku akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres TTU pada hari Rabu 7/12/2022, tutur korban yang disampaikan Ketut Suta kepada media ini.
Perkara ini sedang ditangani unit PPA Polres TTU,dan korban sudah dibawa ke RSUD untuk divisum.
Sementara pelaku sedang dalam pengejaran aparat Polres TTU.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.