Hukum  

Sekitar 10 Unit Rumah Mangkrak Selama 2 Tahun, Warga Minta Mantan Kepala Desa AU Tanggung Jawab

Poros NTT News
Melki Kefi salah satu penerima manfaat bantuan rumah Desa Maurisu Tengah Kecamatan Bikomi Tengah Kabupaten TTU.

TTU, PRS – Sejumlah warga masyarakat Desa Maurisu Tengah, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT minta kepada mantan Kepala Desa setempat Anselmus Unab (AU) untuk bertanggung jawab atas 10 buah unit rumah yang sudah mangkrak selama 2 tahun.

Hal tersebut disampaikan Melki Kefi (MK) kepada media ini Sabtu tanggal 10 Juni 2023 di kediamannya Desa Maurisu Tengah.

Menurut MK, mestinya setiap bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat, harus ada azas manfaatnya.

Tetapi anehnya, bantuan rumah dari pemerintah Desa Maurisu Tengah tahun 2021 yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) yang digelontorkan mantan kepala Desa AU, hingga saat ini tidak ada manfaatnya bagi kami masyarakat penerima, karena sudah 2 tahun dikerjakan juga rumah tidak kunjung selesai, alias mangkrak,ungkap MK.

Karena itu, MK yang didampingi masyarakat penerima manfaat lainnya, meminta kepada AU selaku mantan kepala Desa setempat, untuk menyelesaikan bangunan bantuan 10 rumah yang sudah mangkrak 2 tahun, tegas Melki Kefi.

MK pun mengaku heran, karena di Desa lain ada juga bantuan rumah dari pemerintah Desa, melalui Dana Desa (DD),tetapi sudah selesai dalam satu tahun Anggaran.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version