Hukum  

Satreskrim Polres Rote Ndao Ungkap DPO Terlibat Penyelundupan WNA India Menuju Australia

Poros NTT News
Polres Rote Ndao melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sukses mengungkap kasus penyelundupan WNA asal India.

Dalam serangkaian penyelidikan yang intensif, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Selama operasi, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang terkait dengan kasus penyelundupan ini.

Tersangka-tersangka tersebut akan segera dihadapkan ke meja hijau untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam upaya pencegahan penyelundupan manusia dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, Satreskrim Polres Rote Ndao menjelaskan tersangka G,S,RDS yang berperan sebagai pengantar WNA India telah diserahkan ke JPU Kejari Baa beserta Barang bukti (Kasus P-21).

Selain itu, pengembangan Kasus People Smuggling WNA asal India dari beberapa Tersangka yang terlibat yaitu dengan Inisial G,S dan RDS.

Mereka berperan sebagai pengantar para WNA menuju Australia dengan menggunakan Kapal serta tersangka ADN yang berperan menyiapkan logistik bagi pengantar dan para WNA selama pelayaran.

Sementara  ADN yang berperan menyediakan Logistik bagi para ABK dan WNA masih dalam Proses Penyidikan.

Reporter : Hendrik

Baca Juga :  Jampidum RI Setuju Usulan Penyelesaian RJ yang Diajukan Kejari TTU