Hukum  

Polemik Ijazah Wabup Terpilih Rote Ndao Terus Bergulir ke PTUN Kupang

Poros NTT News

PRS – Sidang Gugatan Ijazah Wabup terpilih Rote Ndao terus bergulir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.

Diduga polemik gugatan tersebut terkait keabsahan ijazah paket C milik Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, Apremoy Dude Lusi Dethan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Saat ini sidang masuk ke tahap jawaban tergugat intervensi yang digelar secara daring, Kamis, 12 Desember 2024.

Endang Sidin mengatakan bahwa dalam jawabannya, pihak tergugat intervensi mengakui ada kesalahan penulisan nama pada ijazah.

“Mereka (tergugat intervensi) mengakui ada kesalahan penulisan nama di ijazah,” ujarnya, Kamis 12 Desember 2024.

“Nama tertera di ijazah paket C Apremos Dudelusy Dethan, Apremoi Dudelusi Dethan (Ijazah SMP), sedangkan nama yang diumumkan KPU sebagai Paslon Apremoi Dudelusy Dethan,” sambungnya.

Baca Juga :  Identitas Korban Kecelakaan Maut di Depan Rukun Jaya Kupang