Hukum  

PMKRI Cabang Kefamenanu Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Terkait Dugaan Penyelewengan Dana di TTU

Poros NTT News
PMKRI Cabang Kefamenanu Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Terkait Dugaan Penyelewengan Dana.

Ketua Cabang PMKRI, Valerianus Kou, mengungkapkan kekhawatiran mendalamnya terhadap dugaan penyelewengan dana ini.

“Kami berharap agar Kejaksaan Negeri dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan membawa keadilan bagi masyarakat Desa Subun yang menjadi korban. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Dikatakan Valerianus bahwa kehadirman mereka juga diterima baik oleh pihak kejari Kasie. Intel TTU, yang diwakili Bapak Hendrik Tiip, S.H menyampaikan bahwa sudah banyak laporan penyelewengan dana desa oleh sejumlah Desa di Kab. TTU.

Adanya laporan ini sudah sejak sebelum pemilihan Kepala Desa , hingga pasca  pemilihan pemilihan Kepala Desa.

Terikait Laporan dari masyarakat Subun Bestobe “Kami akan menindaklanjuti secara bertahap oleh karena banyaknya laporan dugaan yang masuk.

Sudah diagendakan dalam tahap pertama ini ada 7 Desa yang kami dahulukan untuk yang lainnya segera kami tindaki,ungkap Hendrik selaku Kasie. Intel Kejari TTU.

Demikian ia juga menyampaikan terima kasih kepada unsur PMKRI yang telah menjadi wadah yang baik sebagai penyambung lidah masyarakat.

“Pulang dan sampaikan kepada masyarakat bahwa dugaan laporaan penyalahgunaan yang berindikasi kerugiaan keuangan negara kami sudah mulai tindaklanjuti dan akan kami usut semua laporan yang ada,”tandasnya.

Reporter: Onli

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung