Hukum  

Pimpinan Cabang BRI Larantuka Ambil Langkah Tegas Nonaktifkan Kepala Unit Lewoleba

Poros NTT News

Lebih lanjut, Allan Arya Utama menegaskan bahwa apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual, Bank BRI akan memberikan sanksi disiplin yang sesuai.

“BRI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, kondusif, dan produktif serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tambahnya.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang berjanji akan mengungkapkan fakta-fakta yang ada agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban.

Reporter : HN

Baca Juga :  Diduga Penyebaran Luas Foto Telanjang Klien dalam Tahanan di Polres Manggarai Barat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version