Hukum  

Penerima BLT Diganti, Tim Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Kepala Desa Tesabela

Reporter : Redaksi
Poros NTT News

Dengan surat tugas Inspektur Nomor: ST/700/158/ID/5/11/2023 sesuai laporan pengaduan Dana bantuan BLT Tahap IV di Desa Tesabela Kec. Kupang Barat oleh LBH Surya NTT.

Dengan Nomor: 011/SP/LBH-SNTT/1/23 tertanggal 30/01/2023.

Disamping itu, dilakukan juga Mediasi oleh Tim Pemeriksaan Inspektorat pada hari Senin, 27 Maret 2023 Pukul 09.00 Wita di Kantor Desa Tesabela, Kec. Kupang Barat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version