Hukum  

Maraknya Aktivitas Meracuni Ikan di Lembata, Warga Mulai Curiga dengan Nelayan Luar

Poros NTT News
Keterangan gambar ilustrasi diduga Nelayan dari luar meracuni ikan.

Warga yang membeli ikan tersebut juga tidak mengetahui bahwa ikan yang seperti mereka beli itu telah tercemar dan dapat berbahaya jika dikonsumsi,tandasnya.

Bernardus menyebutkan bahwa ia telah berbicara dengan beberapa nelayan lokal dan bisa dicurigai aktivitas meracuni ikan ini dilakukan oleh nelayan dari luar daerah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Hal ini dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat setempat, terutama bagi mereka yang mengandalkan hasil laut sebagai sumber penghidupan.

Pihak berwenang setempat telah diminta untuk menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah aktivitas meracuni ikan di Waiteba.

Warga setempat juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam membeli ikan, terutama jika harga yang ditawarkan terlalu murah.

Dengan demikian, maraknya aktivitas meracuni ikan di Waiteba, Lembata, NTT, semakin memperlihatkan pentingnya kehati-hatian dalam membeli ikan dan menjaga kelestarian sumber daya laut kita, dilansir dari NTT Ekspress/01/Ok.

Baca Juga :  Proyek Instalasi Karantina Hewan Nagekeo,Meridian Dewanta: Jaksa Agung Harus Usut Jaksa Vinsensius Tampubolon

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung