Hukum  

Mangkrak Bantuan Rumah Maurisu Tengah,Ketua Fraksi PKB Beri Pernyataan Keras

Poros NTT News
Ketua Fraksi PKB TTU Agustinus Siki.

Sehingga bisa tahu apa penyebabnya pekerjaan pembangunan 11 unit rumah di Desa Maurisu Tengah tidak selesai hingga saat ini.

” Ya saya minta secara tegas kepada Aparat Penegak Hukum untuk panggil dan periksa pihak terkait, agar bertanggung jawab atas penyelesaian pembangunan rumah bantuan bagi masyarakat “, pinta Anggota DPRD dua periode tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Mantan ketua komisi II DPRD TTU ini menegaskan, kalau memang ada indikasi korupsi dari pembangunan rumah bantuan tersebut, supaya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan,dari 11 unit rumah yang anggarannya 30 juta per unit dengan total dana 330 juta tersebut dikerjakan oleh 2 orang kontraktor yaitu AY mengerjakan 6 unit dan SK mengerjakan 5 unit rumah.

Meskipun demikian, Sekretaris Komisi III DPRD TTU ini mengharapkan pembangunan 11 unit rumah bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut, harus diselesaikan sehingga ada azas manfaat bagi masyarakat, imbuhnya.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Ben D. Hadjon Setelah Gregorius Senari Duran Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum Ahli Waris Labina

Reporter: DV

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung