Kupang,PRS – Kuasa Hukum YSH, Martin Lau, SH, bersama rekannya dari kantor advokat, menyatakan kesiapannya untuk mempolisikan Forum Peduli Anggota (FPA) terkait pemberitaan online yang mereka anggap ilegal dan merusak nama baik YSH.
Tindakan ini muncul setelah Blasius Naben, bersama rekannya, memberikan pernyataan terkait berita dimedia online hak rakyat yang disampaikan oleh FPA.
Forum Peduli Anggota (FPA) telah menjadi sorotan publik dan masyarakat Kupang dalam beberapa hari terakhir setelah mereka mengunggah berita yang menuduh YSH melakukan pelanggaran hukum.
Kuasa Hukum YSH merasa perlu untuk merespons tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa FPA adalah ilegal.
Martin Lau SH, salah satu kuasa hukum YSH, menyampaikan penyesalannya terkait pernyataan yang disampaikan oleh FPA.
Dia mengungkapkan bahwa mereka sedang mempelajari pemberitaan tersebut dan tindakan yang telah diambil oleh forum ilegal tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.