Hukum  

Kuasa Hukum UD Tetap Jaya Akan Lapor Kadis PMD Alor ke Polda NTT

Poros NTT News
Fransisco Fernando Besi, Kuasa hukum UD Tetap Jaya.

Lebih lanjut, Fransisco menegaskan bahwa UD Tetap Jaya merupakan mitra pemerintah yang memiliki rekam jejak baik di berbagai proyek di NTT.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak. Jangan sampai pimpinan mudah membuat keputusan tanpa verifikasi yang utuh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor, Drs. Immanuel Djobo, M.Si, membantah tuduhan bahwa ia telah melakukan blacklist terhadap UD Tetap Jaya.

Menurutnya, perusahaan tersebut hanya untuk sementara tidak diikutsertakan dalam proses tender karena adanya kasus hukum yang masih berlangsung.

“Saya belum menerima surat somasi dari kuasa hukum mereka. Kami tidak mem-blacklist, hanya menunda keterlibatan UD Tetap Jaya dalam tender proyek selama proses hukum berjalan,” jelas Immanuel kepada Wartawan NTTHits.com.

Reporter HN/TIM

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Pensiun PDAM Disorot GN-PK NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version