Hukum  

Kuasa Hukum Bildad Thonak Tegaskan Tidak Ada Dugaan Penimbunan Solar Subsidi   

Poros NTT News

Bildad menegaskan bahwa konferensi pers ini diadakan untuk memperjelas posisi kliennya di mata publik dan menghindari kesimpangsiuran informasi.

“Saya pikir, kita hidup di negara hukum yang memiliki prosedur dan mekanisme yang jelas. Jika memang ada dugaan, silakan bagian penegak hukum melakukan tugas mereka sesuai dengan kewenangannya. Namun, jangan sampai informasi yang tidak benar menciptakan isu liar yang bisa mencederai nama baik orang,” tambah Bildad.

Lebih lanjut, Bildad menjelaskan bahwa jika Lutfiansyah Ahmad dan Algajali Munandar terbukti bersalah, mereka siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Namun, sampai saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam kasus penimbunan solar subsidi.

“Jika mereka terbukti bersalah, kami tidak akan menghalangi proses hukum. Tapi jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar,” tutupnya.

Reporter: Hendrik

Baca Juga :  PMKRI Cabang Kefamenanu Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Terkait Dugaan Penyelewengan Dana di TTU

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version