Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Kejari TTU Ungkap Tiga Modus dari Alfred Baun Mendapat Aliran Dana Miliaran Rupiah

Reporter : DV
Poros NTT News
Alfred Baun saat menuju mobil tahanan Kejari TTU untuk ditahan di Rutan kelas II B Kefamenanu setelah ditetapkan jadi tersangka.

Kategori ketiga, aliran dana yang diduga berhasil dari sejumlah pihak, yang mempercayakan Alfred Baun untuk bantu anak-anaknya,agar masuk menjadi anggota TNI.

Roberth menambahkan, kami menemukan fakta lain dari bukti percakapan,bahwa Alfred Baun juga ternyata jadi calo untuk bantu meloloskan anak-anak oknum dari tertentu menjadi anggota TNI.

Roberth juga mengatakan, terkait hal ini, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Kodim 1618 / TTU.

Bukan hanya itu, Kajari TTU ini menjelaskan, dari hasil analisis terhadap bukti elektronik, penyidik Kejari TTU juga mengetahui, bahwa AB pernah menerima sejumlah uang dari oknum pejabat yang saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di TTS oleh Kejaksaan,tutur Roberth Lambila.

Dimana pada saat itu, Alfred Baun menjanjikan pada pejabat tersebut akan membantu meloloskannya dari jeratan hukum.

Namun kenyataannya pejabat tersebut tetap diproses secara hukum, dan divonis penjara sampai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, ujar Roberth.

Untuk diketahui Alfred Baun, sempat ditangkap tangan (OTT) di kota So’E pada Selasa 14 Pebruari 2023 pukul 18.30 Wita karena diduga melakukan upaya pemerasan terhadap seorang pengusaha.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Nur Raya Belen Tanggapi Pernyatan Lukas Onek Narek

Dalam OTT tersebut tim penyidik Kejari TTU yang dipimpin langsung oleh Kajari TTU berhasil mengamankan uang senilai 10 juta rupiah.