Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Kejari TTU Ungkap Tiga Modus dari Alfred Baun Mendapat Aliran Dana Miliaran Rupiah

Reporter : DV
Poros NTT News
Alfred Baun saat menuju mobil tahanan Kejari TTU untuk ditahan di Rutan kelas II B Kefamenanu setelah ditetapkan jadi tersangka.

TTU,PRS – Penyidik Kejari TTU mengungkapkan tiga modus yang digunakan Alfred Baun, untuk mendapatkan dana senilai miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan kepala Kejaksaan Negeri TTU Roberth Jimy Lambila,SH, MH kepada wartawan pada hari Kamis tanggal 23 Pebruari 2023.

Roberth menyampaikan setelah penyidik Kejari TTU memeriksa sejumlah barang bukti berupa handphone milik tersangka,penyidik menemukan bukti bukti terkait aliran dana senilai ratusan juta rupiah yang diperoleh tersangka Alfred Baun.

Lebih lanjut Roberth menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara,dana yang mengalir selama tahun 2021-2023 kepada Alfred Baun mencapai miliaran rupiah.

Roberth juga menjelaskan, ada dana senilai Rp300 juta yang sudah berhasil terkonfirmasi berasal dari seorang pengusaha ternama di NTT.

Hal ini terlihat dari hasil analisa terhadap bukti-bukti elektronik yang diperoleh dari HP tersangka dan para saksi yang berjumlah 5 buah handphone.

Ada tiga kategori atau modus yang digunakan Alfred Baun untuk mendapatkan aliran dana senilai ratusan juta rupiah.

Pertama, Alfred Baun diduga lakukan pemerasan terhadap sejumlah oknum pengusaha, dengan mengancam akan laporkan pengusaha tersebut ke Kejaksaan dan KPK,jika tidak beri sejumlah uang kepada dirinya (Alfred Baun), sama seperti dengan perkara pokok yang sedang ditangani penyidik Kejari TTU.

Baca Juga :  Peringatan Ke-65 HUT Provinsi NTT: Fokus pada Pembangunan dan Peningkatan Investasi

Kategori yang kedua adalah ada oknum pengusaha beri aliran dana kepada Alfred Baun,yang diduga untuk memperalat Alfred Baun dalam kepentingan tertentu.