“Saya berharap kepada pihak berwajib dalam hal ini penegakan hukum agar kasus ini bisa di selesaikan dengan baik dan bisa menjadi Efek jera untuk yang lain kenapa demikian Karena sekolah itu mahal tetapi ijasah di perjual belikan seperti ini berarti sangat melacuri dunia pendidikan di Lembata”ujar Aktivis PMKRI kupang ini.
“Jadi siap saja yang terlibat dalam Kasus ini saya berharap di sikat bersih dari tanah lomlen karena hal-hal seperti ini tidak baik untuk mendidik generasi Lembata kedepanya ujar mahasiswa Pascasarjana Universitas Nusacendan itu,”tutupnya.
Reporter: SL
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












