Para calo ini diduga menjalankan praktik ilegal dengan memanipulasi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan visa dan izin kerja di Jepang.
Pihak kepolisian Rote Ndao saat ini sedang melakukan kerja sama dengan pihak untuk mengungkap jaringan sindikat yang terlibat dalam modus pengiriman WNI ini.
Kapolres AKBP I Nyoman Putra Sandita menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian di instansi terkait lainnya untuk menghentikan praktik ilegal ini serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika kemudian hari ada temuan temuan modus tersebut.
Dalam konteks ini, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih agen atau perusahaan yang menawarkan program magang ke luar negeri.
Masyarakat diharapkan dapat memastikan keabsahan dan kelegalan agen tersebut sebelum memutuskan untuk berangkat ke luar negeri.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kecurangan atau praktik ilegal terkait pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Selain itu, atensi Kapolres Rote Ndao akbp i nyoman putra sandita kepada Jajaran agar dengan di ungkapnyaa modus baru ini kita melakukan langkah langkah antisipasi dalam pencegahannya.
Lebih lanjut terus melakukan himbauan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan dan tindakan penegakkan hukum bagi siapapun yang terlibat dalam melakukan perekrutan warga di Kabupaten Rote Ndao secara non prosedural,tegasnya.
Editor:Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












