Hukum  

Fransisco Bessi Optimistis Praperadilan Piche Kota Berbuah Kepastian Hukum

Reporter : HN/Tim
Screenshot_20260209_093218_WhatsApp

PRS – Kuasa hukum penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Piche Kota, Fransisco Bernando Bessi, resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua terkait penetapan status tersangka terhadap kliennya.

Permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 3/Pid.Pra/2026/PN Atb dan saat ini sedang diproses melalui persidangan di Pengadilan Negeri Atambua.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (8/7/2026), Fransisco Bessi menyampaikan bahwa permohonan praperadilan diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap kliennya berdasarkan mekanisme hukum yang tersedia.

Menurutnya, salah satu bukti yang diajukan dalam persidangan adalah dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dinilai memiliki arti penting dalam perkara tersebut.

“Salah satu bukti yang kami ajukan adalah BAP tanggal 23 Maret 2026. Menurut pandangan kami, isi keterangan dalam dokumen tersebut menjadi salah satu dasar yang perlu dipertimbangkan oleh majelis hakim dalam menilai permohonan praperadilan,” ujar Fransisco.

Selain itu, Fransisco menjelaskan bahwa dalam persidangan juga disampaikan keterangan dari orang tua saksi korban.

Menurutnya, keterangan tersebut memuat penjelasan mengenai proses pemeriksaan yang dijalani oleh saksi selama penyidikan.

Pernyataan tersebut merupakan bagian dari materi yang kini sedang dinilai oleh majelis hakim.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung