Hukum  

Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Koperindag Ditahan APH

Reporter : ell
Poros NTT News

“Ketiga orang tersangka ini ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara oleh Tim Unit Tipikor pada Polres Nagekeo,” tegasnya.

ketiga tersangka diduga telah melakukan koorporasi dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang kedudukan serta sarana dan atau pemalsuan buku-buku daftar dalam pertanggung jawaban administrasi keuangan.

“Setelah dilakukan gelar perkara yang dilaksanakan oleh Tipidkor Satreskrim Polres Nagekeo beberapa hari lalu, ketiga orang tersebut kita tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Calo-KKN, As SDM Polri Tegaskan Ungkap Kasus Penipuan di Karawang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version