Hukum  

Dugaan Korupsi, Mantan Kadis Koperindag Ditahan APH

Poros NTT News

Kupang,PRS– Mantan Kepala Dinas Koperasi  Perindustrian dan Perdagangan Nagekeo, Gaspar Jawa kini ditahan polres Nagekeo atas dugaan kasus korupsi.

Gaspar Jawa ditahan APH dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pasar Danga di Mbay tahun 2019. Di kasus yang sama, ada dua tersangka lain juga yang ditahan oleh pihak kepolisian Polres Ngada.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Mereka adalah Imosensi Panda, sekretaris Dinas Koperindag Kabupaten Nagekeo dan Roni Suka seorang kontraktor,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai saat menggelar jumpa pers, Senin (20/3/2023) lalu

Ia mengatakan, tiga tersangka ditahan setelah penyidik Unit Tipikor Polres Nagekeo menggelar perkara.

Baca Juga :  ADPRD Flotim Abdul Wahab Saleh Bantah Tidak Pernah Membuat Peryataan Data Siluman di Desa Waiburak