PRS– Seorang tukang ojek MU (21) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) telah ditangkap dilaporkan melakukan tindakan perkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.
Tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kecamatan Alu, Senin (29/5). Awalnya pelaku menjemput korban di sekolahnya.
Pelaku yang telah melakukan tindakan keji tersebut beberapa kali ini akhirnya mendapatkan keadilan.
Dikabarkan pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari keluarga korban yang merasa curiga dengan perubahan perilaku korban,ungkap Kanit PPA Polres Polman Ipda Mulyono saat dikonfirmasi oleh detiksulsel, Minggu (4/6/2023)
Keterangan yang disaampaikan Ipda Mulyono bahwa pelaku telah menyetubuhi korban setelah dibujuk rayu. Korban disetubuhi berulang kali di semak-semak bahkan rumah pelaku.
“Setelah dibujuk rayu, korban disetubuhi di semak-semak, di situ dua kali. Kemudian malamnya (korban) diajak ke rumahnya pelaku, disetubuhi lagi berkali-kali,” ungkap Mulyono.
Identitas pelaku yang berusia 21 tahun telah terungkap sebagai seorang tukang ojek yang sering mengantar penumpang ditempat sekolah.
Disampaiakn Mulyono bahwa pelaku berulang kali berhasil menyetubuhi korban di semak-semak dan rumah setelah dibujuk rayu.