“Selama dua dekade terakhir, kita telah kehilangan 75 pekerja migran Indonesia. Banyak dari mereka menjadi korban tanpa mendapatkan keadilan yang seharusnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Umbu Rudi Kabunang menyoroti perlunya perjanjian yang lebih kuat antara negara pengirim dan penerima tenaga kerja.
Meneurutnya perbedaan kebijakan antara Indonesia dan Malaysia seringkali menempatkan pekerja migran dalam posisi rentan, baik dari segi perlindungan hukum maupun jaminan sosial.
“Ketika kita berbicara mengenai tenaga kerja Indonesia yang menyumbang devisa besar bagi negara, seharusnya kita tidak lagi mendengar kisah pekerja yang tidak dibayar gajinya, meninggal karena tidak bisa berobat, atau mengalami berbagai penderitaan lainnya,” tegasnya.
Terkait insiden penembakan di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, dua korban selamat berinisial HA dan MZ asal Riau membantah klaim otoritas Malaysia yang menyatakan bahwa mereka melakukan perlawanan dengan senjata tajam terhadap aparat APMM.
Pernyataan ini diperkuat oleh Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
“Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” ujar Judha Nugraha dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Dengan meningkatnya insiden kekerasan terhadap PMI, pemerintah Indonesia didorong untuk mengambil langkah tegas guna memastikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Reporter: HL/LLT
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












