Daerah  

Yunina Resmi Prananta Beri Pendampingan Kinerja Online untuk 1000 Guru dan Kepala Sekolah di PMM Kemendikbudristek

Poros NTT News

Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maximus Masan Kian, menyampaikan sambutan dalam pembukaan webinar bahwa dalam keterbatasan, PGRI tetap berupaya memberikan layanan untuk memenuhi kebutuhan para guru.

Terkait pengelolaan kinerja secara online di PMM, Maximus menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kebutuhan mendesak dengan batas waktu penyelesaian pada 31 Januari 2024.

Dr. Yunina, dalam paparannya, menyoroti beberapa pesan kunci terkait pengelolaan kinerja di PMM. Fitur pengelolaan kinerja di PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN, menghilangkan kebutuhan guru dan Kepala Sekolah untuk mengisi SKP melalui e-Kinerja BKN.

Fitur ini dapat digunakan oleh guru PNS dan PPPK di bawah binaan pemerintah daerah, serta guru non-ASN.

Selain itu, SKP PMM mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, dengan Kepala Sekolah dapat membuat SKP di PMM mulai 15 Januari 2024. Pengajuan SKP dapat dilakukan hingga 31 Januari 2024, dengan persyaratan mengupdate aplikasi PMM ke versi minimal 1.47.

Baca Juga :  Nelis "ODGJ" Punya Kisah Hidup Menarik Sebelum Adiknya Mengajak Pulang