PRS – Di tengah tingginya angka pengangguran di Nusa Tenggara Timur (NTT), PT Tegar Sukses Abadi melalui Lembaga Pelatihan Kompetensi (LPK) Anugerah Jaya Lestari mengajak generasi muda memanfaatkan peluang kerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan legal.
Berkantor cabang di Jalan Antar Nusa, Liliba, Kota Kupang, LPK Anugerah Jaya Lestari menjadi tempat pembinaan sekaligus pelatihan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Kepala Cabang PT Tegar Sukses Abadi, Yohanes Don Bosco, menjelaskan bahwa saat ini kebutuhan tenaga kerja paling besar di cari dari Malaysia, baik wilayah Barat maupun Timur, serta Singapura.
Lowongan yang tersedia diperuntukkan bagi laki-laki maupun perempuan, tergantung sektor pekerjaan yang dibutuhkan.
“Kami merekrut calon pekerja dari berbagai daerah di NTT. Setelah direkrut, mereka akan mengikuti pelatihan dan pendampingan hingga seluruh dokumen selesai dan siap diberangkatkan ke negara tujuan,” ujarnya Jumat, 17/7/2026.
Menurut Yohanes, proses perekrutan dilakukan hampir di seluruh wilayah NTT melalui jaringan tim lapangan.
Namun, tidak semua kabupaten menjadi lokasi rekrutmen karena disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pendampingan.
Untuk sektor informal seperti asisten rumah tangga, usia pelamar berkisar 21 hingga 45 tahun.
Sementara sektor formal, seperti perkebunan kelapa sawit di Malaysia, menerima pelamar laki-laki berusia 18 hingga 45 tahun.
Persyaratan administrasi yang dibutuhkan antara lain:
1. KTP;
2. Ijazah atau akta kelahiran;
3. Surat izin orang tua;
4. Surat keterangan dari pemerintah desa yang diketahui kepala desa sesuai domisili.
Ia juga menambahkan bahwa latar belakang pendidikan bukan menjadi hambatan utama.
“Bahkan lulusan SD masih bisa kami akomodasi. Bagi yang tidak memiliki ijazah tetapi pernah bekerja di luar negeri dan memiliki pengalaman juga tetap memiliki peluang,” jelasnya.
Seluruh calon pekerja akan mengikuti pelatihan sesuai standar pemerintah, khususnya bagi sektor informal.
Selama berada di Kupang, peserta mendapatkan pembinaan mulai dari keterampilan kerja, pembekalan, hingga pengurusan dokumen.
“Pendampingan kami lakukan sampai seluruh proses administrasi selesai. Kami mengurus kelengkapan dokumen hingga penerbitan paspor, sedangkan pengurusan visa dilakukan oleh perusahaan pengguna di negara tujuan,” katanya.
Lama pelatihan bervariasi, mulai tiga hingga lima bulan, tergantung kelengkapan dokumen masing-masing peserta.
Yohanes menjelaskan, rata-rata kontrak kerja di luar negeri berlangsung selama dua tahun.
Setelah kontrak berakhir, pekerja dapat memperpanjang masa kerja sesuai ketentuan perusahaan dan negara tujuan.
Selain individu, tersedia pula kesempatan kerja bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara sah, khususnya pada sektor perkebunan di Malaysia.
Untuk sektor informal seperti asisten rumah tangga di Malaysia, calon pekerja memperoleh gaji sekitar 1.500 Ringgit Malaysia per bulan.
Jika dikonversi ke rupiah, nilainya berkisar Rp6 juta hingga Rp7 juta, tergantung kurs yang berlaku.
Sementara pekerja sektor formal seperti perkebunan memperoleh penghasilan sesuai standar perusahaan pengguna.
Yohanes juga mengapresiasi pelaksanaan Job Fair yang digelar Pemerintah Provinsi NTT beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kegiatan tersebut membuktikan masih banyak lulusan perguruan tinggi yang belum memperoleh pekerjaan.
“Saat Job Fair kami membuka lowongan untuk sektor formal di perkebunan. Ternyata ada lima orang sarjana yang mendaftar. Ini menunjukkan lapangan kerja masih sangat dibutuhkan oleh anak-anak muda di NTT,” ungkapnya.
Di akhir wawancara, Yohanes mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
Ia mengimbau calon pekerja migran untuk memastikan perusahaan penempatan memiliki izin resmi sehingga proses keberangkatan, perlindungan hukum, hingga hak-hak pekerja dapat terjamin.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda NTT, untuk memanfaatkan peluang kerja melalui perusahaan resmi. Jangan mudah tergiur tawaran yang menjanjikan proses cepat tetapi tidak memiliki legalitas. Pastikan berangkat secara prosedural agar aman dan terlindungi,” tegasnya.
Saat ini, PT Tegar Sukses Abadi melalui LPK Anugerah Jaya Lestari masih membuka kesempatan bagi masyarakat NTT yang ingin bekerja secara legal di Malaysia maupun Singapura sebagai bagian dari upaya membantu mengurangi angka pengangguran di daerah. (**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












