Kupang,PRS– Pada pertemuan Walhi Region Banusramapa (Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Papua), Lombok, 7-11 Februari 2023.
Walhi region Banusramapa melihat pembangunan infrastruktur, industrialisasi berbasis kawasan (industri pertambangan, industri kehutanan, perkebunan sawit monokultur, industri food estate dan industri pariwisata).
Ini sangat berpotensi menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta menyingkirkan hak kuasa dan kelola masyarakat di wilayah pesisir laut dan pulau-pulau kecil di wilayah Bali, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur Maluku Utara dan Papua.
Diantara gegap gempita pembangunan yang digaungkan oleh Pemerintah adalah ekspansi proyek strategis nasional yang jumlah 210 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022, yang bias pembangunan infrastruktur dan industrialisasi skala besar berbasis kawasan.
Pada masa depan, orientasi pembangunan semacam ini akan mendorong hilangnya ruang kedaulatan rakyat, baik dalam tata kuasa maupun tata kelola kelola rakyat.
Di Nusa Tenggara Timur
Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi menyampaikan, NTT saat ini berada dalam dua ancaman besar yang sedang dan akan menggempur bumi nusa lontar ini. Pertama, perubahan iklim memberikan dampak yang buruk bagi keberlanjutan lingkungan di NTT.
Umbu Wulang mengatakan beberapa pulau kecil di NTT seperti pulau Komodo, Salura, Kera, dan gugusan pulau kecil lainnya terancam hilang akibat kenaikan permukaan air laut.