“Ketidakhadiran mereka membuat kami curiga bahwa Bawaslu dan KPUD TTU menghindari tanggung jawabnya terhadap proses demokrasi,” paparnya.
Dalam konteks tanggung jawab moral terhadap masyarakat, Yasintus menekankan pentingnya Bawaslu dan KPUD TTU untuk menjelaskan secara detail agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar adanya.
Pernyataan tegas dari Wakil Ketua DPRD TTU ini menyoroti pentingnya kerjasama antara lembaga-lembaga terkait dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di daerah tersebut.
Reporter : David
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.