Kefamenanu,Porosnttnews.Com-Pemerintah Kabupaten TTU, Provinsi NTT melakukan kegiatan konsultasi Publik I fakta analisis revisi Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Victory II Kefamenanu pada Senin, 26/9/2022, dibuka oleh Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi.
Acara ini diawali dengan penyampaian agenda pertemuan, yang dibacakan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR TTU Krysogonus Ahoinnai.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati TTU,Drs.Eusabius Binsasi,wakil Rektor Unimor, Dr.Werenfridus Taena,S.P, M.Si,para Camat,pimpinan BUMN, BUMD,dan unsur terkait lainnya.
Hadir juga Dr.Ir. Agustina Nurul Hidayati, MT Ketua lembaga bisnis dan Diklat ITN Malang, yang juga merupakan Tenaga Ahli danbtim penyusun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kabupaten TTU tahun 2022.
Terpantau juga Kadis PUPR TTU, Januarius T. Salem, Kadis Kesehatan Robert Tjeunfin,Kadis Lingkungan Hidup Yonas Tameon, Pot.Kadis PRKPP TTU Wilhelmus Meko, dan beberapa pimpinan OPD, serta Danramil 1618/01 Mayor Infantri I Made Ngakan Marjana.
Wakil Bupati Binsasi mengatakan pada Perda nomor 19/2008 tentang RTRW untuk 20 tahun ke depan ( 2008 – 2028 ).
Dalam perjalanan waktu dan perkembangan, kemudian ada hal yang perlu di revisi RTRW kabupaten TTU, sehingga hari ini kita lakukan Konsultasi Publik I, mengenai revisi RTRW.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.