Kefamenanu,Porosnttnews.com-Pasangan suami – isteri Argidius Suni dan Bernadeta Novi Aurum Elu, akhirnya dinobatkan sebagai Duta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Padahal kedua pasutri tersebut, baru melangsungkan pemberkatan Nikah Kudus di Kefamenanu pada Jumat 21 Oktober 2022.
Penobatan pasutri tersebut sebagai Duta KDRT, dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Kefa, Bripka M.Virmon,SH, ketika menghadiri acara resepsi pernikahan Argidius dan Novi di lingkungan kensulat RT 013 / RW 005, Kelurahan Kefa Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Jumat (21/10/2022).
Penobatan Duta KDRT dilaksanakan di atas pelaminan dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan yang hadir serta keluarga kedua mempelai.
Aksi Bripka M.Virmon, SH ini merupakan Inovasi kreatif garda terdepan personil Polri, di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas M Virmon ini, dengan tujuan agar kedua mempelai bisa menjadi pelopor serta panutan dalam mengkampanyekan UU KDRT kepada pasangan suami istri (Pasutri) lainya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.