PRS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan update peringatan dini cuaca untuk wilayah Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 18 Februari 2026 pukul 11.45 WITA.
Berdasarkan informasi resmi Prakirawan BMKG NTT, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi mulai pukul 11.55 WITA.
Wilayah Terdampak Hujan sedang hingga lebat berpotensi terjadi di:
Kabupaten Kupang:
Kupang Timur, Sulamu, Kupang Tengah, Amarasi, Takari, Amarasi Barat, Amarasi Selatan, Taebenu, Fatuleu Tengah.
Kabupaten Timor Tengah Selatan:
Mollo Selatan, Amanatun Selatan, Polen, Nunkolo, Oenino, Mollo Barat, dan sekitarnya.
Berpotensi Meluas
BMKG juga menyampaikan bahwa kondisi cuaca tersebut dapat meluas ke sejumlah wilayah lain, antara lain:
Kabupaten Kupang:
Semau, Kupang Barat, Fatuleu, Amfoang Selatan, Nekamese, Amarasi Timur, Amabi Oefeto Timur, Semau Selatan, Amabi Oefeto, Fatuleu Barat, Amfoang Tengah.
Kabupaten Timor Tengah Selatan:
Kota Soe, Mollo Utara, Amanuban Timur, Amanuban Tengah, Amanuban Selatan, Amanuban Barat, Ki’e, Kuanfatu, Batu Putih, Boking, Kolbano, Kot Olin, Kualin, Noebana, Santian, Noebeba, Kuatnana, Fautmolo, Mollo Tengah, Nunbena.
Kota Kupang:
Alak, Maulafa, Kelapa Lima, Oebobo, Kota Raja, Kota Lama.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi dampak yang dapat ditimbulkan, seperti genangan air, banjir lokal, pohon tumbang, serta gangguan aktivitas transportasi darat maupun laut.
Kondisi cuaca ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pukul 14.30 WITA. Masyarakat dapat memantau perkembangan informasi cuaca terbaru melalui laman resmi BMKG di https://nowcasting.bmkg.go.id.
Warga di wilayah terdampak diharapkan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat terjadi hujan lebat disertai petir serta memastikan saluran drainase di sekitar rumah dalam kondisi baik untuk mengantisipasi genangan.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












