Lebih lanjut Andre Kaya menjelaskan dokumen yang disita pada penggeledahan rumah ketua Araksi TTU tersebut, berupa Akte pendirian perusahaan dan beberapa dokumen penting lainnya.
Penggeledahan rumah ketua Araksi TTU, merupakan lanjutan dari penggeledahan rumah ketua Araksi NTT Alfred Baun di kota So’E kabupaten Timor Tengah Selatan beberapa waktu lalu.
Penggeledahan tersebut atas dugaan Laporan palsu dan upaya pemerasan yang dilakukan ketua Araksi NTT Alfred Baun, terkait beberapa proyek yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dalam penggeledahan di rumah Alfred Baun tim penyidik Kejari TTU berhasil menyita sebuah Handphone (hp) dan sebuah laptop milik Alfred Baun.(DV)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.