TTU, PRS – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara berhasil menyita beberapa dokumen penting saat melakukan penggeledahan di rumah ketua Aliansi rakyat anti korupsi (ARAKSI) TTU Carly Bakker, yang beralamat di kelurahan Aplasi kecamatan kota Kefamenanu Kabupaten TTU.
Tim penyidik Kejari TTU yang dipimpin kasi Pidsus Andre P. Keya, SH dan didampingi Kasi Intel S.Hendrik Tiip, SH melakukan penggeledahan di rumah ketua Araksi TTU Carly Bakker pada hari Jum’at 17 Pebruari 2023 pukul 13.00 WITA.
Kasi Pidsus Andre P. Keya kepada wartawan mengatakan penggeledahan tersebut berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Nomor 3/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Kpg tanggal 13 Februari 2023.
Serta berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Nomor: PRINT- PRINT-92/N.3.12/Fd.1/02/2023 tanggal 13 Februari 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.