Melalui sambungan telphon seluler saat itu, ketua DPRD Flotim juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah tahu menahu jika gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat juga mendapatkan instruksi yang sama dari Kemendagri
“Kalau ada surat yang sama untuk gubernur saya tidak tahu, yang saya tahu hanyalah surat dari Kemendagri kepada ketua DPRD Flotim untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati yang akan ditetapkan menjadi Pj Bupati Flotim,” Jelas ketua DPRD tersebut.
Namun pihaknya tidak mempersoalkan
jika gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat juga diberikan ruang yang sama untuk mengusulkan nama calon penjabat bupati Flotim
“Saya tidak mengklaim bahwa usulan DPRD itu menjadi tunggal. tetapi antara pimpinan DPRD dan gubernur hanya diberikan wewenang untuk mengusulkan sementara yang berhak memutuskan adalah Kemendagri”tandasnya.
Reporter : Elton Nggiri
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












