Dua TPS yang masih kosong setelah pelantikan akan membuka pendaftaran kembali.
Berdasarkan hasil pleno yang dihadiri oleh dua anggota Panwaslu Kecamatan, Seftiano Ruben dan Anselmus Khony Arisandi, pada Rabu, 20 Januari 2024, telah ditetapkan nama-nama PTPS yang lulus sebanyak 30 orang.
Mereka akan ditempatkan di tujuh desa di Kecamatan Hewokloang.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Hewokloang menegaskan bahwa PTPS harus memiliki komitmen untuk melaksanakan pemilu secara demokratis.
PTPS dianggap sebagai instrumen penting yang turut menentukan kualitas proses pengumpulan dan perhitungan suara.
Keterampilan dan pengetahuan PTPS menjadi faktor utama dalam menjaga integritas proses dan hasil perhitungan suara, sambil tetap mempertahankan netralitas.
Frid Naga, dalam pesannya, juga meminta agar nama-nama PTPS yang telah dilantik hari itu tetap menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan pemungutan suara, mulai dari penghitungan suara hingga rekapitulasi akhir.
Hal ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran dan kecurangan selama proses berlangsung.
Naga menekankan bahwa PTPS terpilih harus lebih memahami aturan, mengutamakan pencegahan, sesuai arahan komisioner Bawaslu Kabupaten Sikka.
Reporter: Stevend Lelangwayang
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












