PRS – Bank NTT akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis, 14 November 2024.
Pelaksanaan RUPS-LB ini dinilai mendadak dan dikabarkan berkaitan dengan agenda politik untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada NTT mendatang.
Menurut sumber informasi terpercaya di Kantor Gubernur NTT mengatakan Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, baru-baru ini mengadakan pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur dengan sejumlah tokoh, termasuk Yohana Lisapaly, Susana Federika Ayi Saye, dan Doris Rihi.
Pertemuan ini diduga membahas persoalan terkait Bank NTT.
Sumber tersebut mengungkapkan, “Yang ke rumah jabatan ada Yohana Lisapaly, Doris Rihi, dan salah satunya istri Hila Minggu. Pertemuan itu terkait Bank NTT,” katanya pada Senin, 4 November 2024.
Yohana Lisapaly adalah mantan pejabat Pemprov NTT yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPW NasDem NTT, sementara Susana Saye adalah kader NasDem yang juga merupakan istri Hilarius Minggu, Plt. Direktur Kredit Bank NTT.
Informasi ini turut dibenarkan oleh sumber dari internal Bank NTT.
Skenario Besar di Balik RUPS-LB Bank NTT
Menurut sumber internal Bank NTT, RUPS-LB kali ini diduga memiliki skenario besar terkait kepentingan politik dalam Pilkada.
“Pemanggilan RUPS biasanya dilakukan paling lambat 14 hari sebelumnya. Namun, RUPS kali ini harus segera digelar karena semua pemegang saham saat ini adalah penjabat bupati dan wali kota,” ujar sumber tersebut.
Agenda RUPS-LB mencakup pembahasan tentang Kelompok Usaha Bank (KUB), perubahan pengurus, dan lelang jabatan yang kosong.
Terdapat spekulasi bahwa Hila Minggu akan ditunjuk sebagai Plt Dirut menggantikan Umbu Praing, meski saat ini dikabarkan sedang sakit.
Di sisi lain, Sekda Kosmas Lana yang sudah disetujui oleh OJK sebagai Komisaris Utama (Komut), diperkirakan batal dilantik.
“Di internal kami, Pak Hila itu disebut-sebut jadi Plt Dirut gantikan Pak Umbu Praing, meski beliau sekarang sakit-sakitan. Pak Sekda (Kosmas Lana, red) yang sudah dapat persetujuan dari OJK jadi Komut, kemungkinan besar tidak jadi dilantik. Ini sama persis yang terjadi dengan Pak Sony Pellokila di tahun 2021 lalu.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.