Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Serahkan Kode Desa Ke 22 Desa Eks Kelurahan, Begini Pesan Bupati TTU

Reporter : David Editor: Redaksi
Poros NTT News

Selain itu,ia mengingatkan bagi semua kepala Desa, agar mengelola Dana Desa yang ada, karena fakta selama ini, banyak kepala Desa yang masuk penjara karena salah gunakan Dana Desa atau korupsi.

“Mulai tahun 2024, ke – 22 Desa eks kelurahan ini, sudah mendapat Dana Desa (DD), seperti Desa lainnya,”tandasnya.

Bupati David juga mengingatkan, bagi para kepala Desa, agar tidak boleh terlibat politik praktis, mengingat saat ini, memasuki masa politik,pintanya.

Harus diingat,bahwa kepala Desa sebagai pembina politik di tingkat Desa, maka kepala Desa harus berpihak pada semua Partai politik yang ada di wilayahnya.

Baca Juga :  Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Diresmikan oleh Penjabat Gubernur NTT