Daerah  

Serahkan Kode Desa Ke 22 Desa Eks Kelurahan, Begini Pesan Bupati TTU

Reporter : David Editor: Redaksi
Poros NTT News

Sekaligus bertanda bahwa ke 22 Desa eks kelurahan tersebut sudah sah menjadi Desa definitif, kata mantan Kadis PMD ini.

Hal ini menjadi tindak lanjut keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah memberikan kode Desa bagi ke – 22 Desa eks Kelurahan yang diterima Pemda TTU beberapa waktu lalu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

” Ya dari ini kita menyerahkan kode desa bagi 22 desa eks kelurahan yang kita sudah diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi waktu lalu”, jelas Bupati David.

Karena itu, ia berpesan kepada ke 22 kepala Desa tersebut,agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai seorang kepala Desa yang baik.

Terutama dalam hal pelayanan masyarakat, baik secara administrasi,merencanakan program kerja, dan melakukan pembinaan bagi masyarakat agar mengetahui hal dan kewajibannya.

Baca Juga :  Usai Dijemput Paksa Aparat TNI, BPD Rumang Akhirnya Tandatangani Dokumen APBDES

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung