Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Sekda Buka Rakor Percepatan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tingkat Kota Kupang

Reporter : Redaksi
Poros NTT News

Kupang,PRS– Menggelar Rapat Koordinasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 2, pada hari Rabu (18/1) bertempat di Aula Rujab Wali Kota Kupang oleh Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bekerja sama dengan Unicef Perwakilan NTT dan CIS Timor.

Rapat tersebut dalam rangka percepatan deklarasi STBM Pilar 2 oleh Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kota Kupang.

Sekda menjelaskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) memiliki 5 pilar yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS); Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS); Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga; Pengamanan Sampah Rumah Tangga; dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Dari ke lima pilar, Pemerintah Kota Kupang baru mendeklarasikan pilar 1  yakni stop buang air besar sembarangan, katanya.

Selanjutnya “Kita juga telah berkomitmen untuk fokus mendeklarasikan pilar ke 2 dulu yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun,” ungkap Sekda.

Demikian Sekda berharap agar para peserta rakor untuk memperhatikan beberapa hal antara lain, mempercepat penyelesaian pendataan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTBS) di masing–masing kelurahan.

Baca Juga :  Lomba Make Up Pengantin Modern Tingkat Provinsi NTT Tahun 2022

Bagi rumah tangga yang belum memiliki sarana CTBS, maka tim percepatan deklarasi STBM pilar 2 segera memberikan pendampingan atau advokasi sehingga rumah tangga tersebut dapat menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun.

Dan juga bagi kelurahan yang seluruh rumah tangganya telah memiliki sarana CTBS, maka Lurah segera menyampaikan permohonan verifikasi secara tertulis kepada Camat dan selanjutnya dilakukan deklarasi tingkat kelurahan.

Kemudian Sekda juga menegaskan agar Camat melakukan monitoring dan memastikan bahwa seluruh kelurahan di wilayahnya telah melakukan pendataan dan menyampaikan permohonan verifikasi dan Kepala Puskesmas memastikan sanitarian telah melakukan rekapitulasi data dari setiap kelurahan sesuai dengan format yang berlaku.