Daerah  

Sat Reskrim Polres Rote Ndao Lawan Praktek TPPO di Kecamatan Rote Barat

Poros NTT News
Kanit Reskrim Polsek Rote Barat, Aipda Heronimus Yanson, S.H., menyebarkan himbauan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia menyoroti beberapa tanda-tanda yang perlu diwaspadai, seperti rekrutmen tenaga kerja dengan janji-janji palsu, atau penipuan melalui media sosial.

Kanit Reskrim juga meminta warga Desa Sedeoen untuk melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat terkait dengan TPPO kepada pihak berwenang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Aipda Heronimus Yanson,S.H meminta agar warga Desa Sedeoen bisa memberikan informasi Ke Polsek Rote Barat ataupun Posko TPPO di Polres Rote Ndao jika mengetahui adanya praktek Perekrutan warga Rote Barat menjadi Tenaga Kerja di Luar Negeri secara Non Prosedural.

Adapun yang menjadi ciri khas perekrut nakal yang perlu ddi waspadai yaitu

  1. Bukan merupakan perwakilan perusahaan penyalur TKI yang ditunjuk Pemerintah
  2. Menceritakan kesuksesan orang yang pernah bekerja di luar negeri untuk membujuk target
  3. Memfasilitas dalam pembuatan dokumen jika targetnya masih dibawah umurr
  4. Diberangkatkan keluar negeri tanpa melalui Balai Latihan Kerja
  5. Menggunakan Identitas Palsu .
Baca Juga :  Peserta Jambore Literasi di Lembata Memperoleh Pelajaran Berharga pada Hari Kedua

Untuk diketahui kegiatan Pencegahan TPPO merupakan Atensi  Kapolres Rote Ndao  kepada Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU YENI  SETIONO,S.H.  dan diteruskan Kejajaran Unit Reskrim Polsek Jajaran

Walapun dalam Struktur Operasi Pencegahan TPPO, unit Reskrim dan jajaran merupakan Satgas Gakkum namun dalam menyelamatkan warga Rote Ndao tetap dilakukan sosialisasi bersama Satgas Preemtif dan Preventif.

Editor: Hendrik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung