Ia menyoroti beberapa tanda-tanda yang perlu diwaspadai, seperti rekrutmen tenaga kerja dengan janji-janji palsu, atau penipuan melalui media sosial.
Kanit Reskrim juga meminta warga Desa Sedeoen untuk melaporkan kegiatan mencurigakan yang dapat terkait dengan TPPO kepada pihak berwenang.
Aipda Heronimus Yanson,S.H meminta agar warga Desa Sedeoen bisa memberikan informasi Ke Polsek Rote Barat ataupun Posko TPPO di Polres Rote Ndao jika mengetahui adanya praktek Perekrutan warga Rote Barat menjadi Tenaga Kerja di Luar Negeri secara Non Prosedural.
Adapun yang menjadi ciri khas perekrut nakal yang perlu ddi waspadai yaitu
- Bukan merupakan perwakilan perusahaan penyalur TKI yang ditunjuk Pemerintah
- Menceritakan kesuksesan orang yang pernah bekerja di luar negeri untuk membujuk target
- Memfasilitas dalam pembuatan dokumen jika targetnya masih dibawah umurr
- Diberangkatkan keluar negeri tanpa melalui Balai Latihan Kerja
- Menggunakan Identitas Palsu .
Untuk diketahui kegiatan Pencegahan TPPO merupakan Atensi Kapolres Rote Ndao kepada Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU YENI SETIONO,S.H. dan diteruskan Kejajaran Unit Reskrim Polsek Jajaran
Walapun dalam Struktur Operasi Pencegahan TPPO, unit Reskrim dan jajaran merupakan Satgas Gakkum namun dalam menyelamatkan warga Rote Ndao tetap dilakukan sosialisasi bersama Satgas Preemtif dan Preventif.
Editor: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












