Kapolda Jatim Irjen mendapatkan laporan dari warga segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya, korban berhasil ditangkap di rumahnya dan mengakui perbuatannya.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar Kapolres
Kasus kekerasan dalam hubungan asmara ini kembali menunjukkan pentingnya pendidikan seks dan pendidikan kekerasan bagi generasi muda.
Oleh karena itu, kepada masyarakat, diimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.
Identitas korban mutilasi ini kemudian terungkap. Korban diketahui bernama AW (20) mahasiswi Stikes Jombang asal Kecamatan Kudu, Jombang. Belakangan, korban ternyata dimutilasi menjadi 9 potongan.
Penemuan potongan kepala perempuan serta tangan dan kaki ini terjadi pada Jumat, 10 Juli 2009. Saat ditemukan, potongan tubuh itu terbungkus plastik merah dan dibebat dengan kain handuk dan sepasang sandal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












