Suasana peringatan pun dipenuhi energi kaum muda. Kader Gen Z bersama para pemuda tampil menyampaikan orasi yang disisipi pemikiran kritis mengenai tantangan kebangsaan di era digital.
Melalui seni budaya, mereka memperlihatkan bahwa nasionalisme dapat hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari musik, tari, puisi hingga karya kreatif yang mengangkat identitas Indonesia.
Bagi Rudi Tokan, Bung Karno adalah sosok yang tidak hanya dikenang karena kata-katanya, tetapi juga karena keberaniannya melahirkan gagasan yang mengubah sejarah bangsa.
Karena itu, generasi muda harus berani menjadi kreator, inovator, dan pelopor perubahan yang tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila.
“Generasi muda didorong untuk meneladani Bung Karno tidak hanya dari pidatonya, tetapi juga menjadi pribadi yang mampu menciptakan karya, mandiri, inovatif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Haul Bung Karno setiap tahun merupakan momentum penting untuk menyalakan kembali semangat perjuangan di hati generasi muda.
Nasionalisme tidak cukup dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memperkuat persatuan, gotong royong, kepedulian sosial, serta kecintaan terhadap Indonesia.
Di penghujung acara, semangat itu terasa begitu hidup. Tawa, tepuk tangan, alunan seni, dan lantunan orasi berpadu menjadi satu pesan yang kuat.
“Bung Karno mungkin telah tiada, tetapi cita-citanya tetap hidup selama masih ada anak-anak muda yang berani bermimpi, berkarya, dan mengabdi untuk negeri.”
Peringatan Haul Bung Karno 2026 di NTT akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan.
Ia menjelma menjadi ruang lahirnya harapan, tempat api perjuangan diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya sebab, seperti pesan Bung Karno, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sumber yang melahirkannya. (**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












