Kaesang Pangarep, yang dikenal sebagai salah satu tokoh milenial yang sukses di bidang usaha dan memiliki dampak besar dalam masyarakat, memberikan apresiasi atas pemikiran Agustinus Payong Boli.
Ia berpendapat bahwa pemuda dan milenial memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.
Kaesang Pangarep menyatakan, “Generasi milenial adalah kekuatan besar yang harus diakui. Mereka memiliki semangat, kreativitas, dan energi untuk membentuk masa depan yang lebih baik.”
Sedangkan Agustinus Payong Boli, dalam berbagai kesempatan, telah menekankan bahwa milenial adalah generasi yang penuh potensi.
Ia percaya bahwa dengan memberikan dukungan, pelatihan, dan kesempatan yang tepat, milenial dapat menjadi agen perubahan yang signifikan dalam pembangunan daerah dan negara.
Visinya tentang melibatkan milenial dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat adalah langkah penting menuju kemajuan yang berkelanjutan.
Peran milenial dalam masyarakat semakin mendapat perhatian serius, dan pandangan Agustinus Payong Boli dan dukungan dari Ketua milenial PSI seperti Kaesang Pangarep adalah langkah positif untuk mewujudkan potensi besar yang dimiliki oleh generasi ini dalam menciptakan perubahan yang positif bagi Indonesia.
Visi dan keyakinan Agustinus Payong Boli serta apresiasi dari Kaesang Pangarep semakin memperkuat peran generasi milenial dalam membentuk masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.
Dengan semangat mereka, diharapkan bahwa generasi ini akan menjadi pionir dalam memajukan masyarakat dan negara menuju arah yang lebih baik.
Reporter : Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












